Tuesday, January 24, 2006

Penetapan Waktu Dalam Islam


Seperti yang kita ketahui, bahwa penanggalan berdasarkan matahari mempunyai lama waktu sebesar 365-366 hari karena berdasarkan lama 1 kali perputaran (revolusi) bumi terhadap matahari. Lain halnya dengan penanggalan berdasarkan bulan, lama waktunya sebesar 354-355 hari karena berdasarkan jumlah hari dalam 12 bulan Islam. Yang menarik jika kita sebagai seorang muslim yang menggunakan penanggalan berdasarkan bulan, bahwa kita bisa merasakan Ramadhan ataupun musim Haji dengan kondisi musim yang berbeda-beda. Hal positif yang bisa diambil dari fenomena ini adalah seorang muslim bisa bertahan dengan kondisi medan apapun. Namun dari itu semua, kita seorang muslim pun membutuhkan penanggalan matahari sebagai penetapan prediksi musim, walaupun sebenarnya penanggalan berdasarkan matahari memiliki kelemahan. Karena selama dalam 400 tahun terjadi pergeseran musim tiap tahunnya, yang menyebabkan penanggalan ini pun memerlukan modifikasi secara terus menerus.

Berikut dalil yang dijadikan rujukan mengapa umat islam lebih menggunakan penanggalan bulan:

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” (QS. 10:5)

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,...” (QS. 9:36)

Dalam khutbah di hari Arafah Nabi berkata: ...” Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit danbumi ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada duabelas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu antara bulan Jumadilakhir dan Sya'ban.”

Sistem penanggalan islam resmi digunakan pada tahun 16 H - yang dikenal sebagai Sistem Kalender Hijriyah - semenjak jaman kekhalifahan Umar ra. dengan menjadikan peristiwa Hijrah Nabi saw. beserta sahabat ke Madinah sebagai hitungan tahun pertama. Tujuan penetapan ini adalah untuk mempermudah pencatatan administratif kekhalifahan. Sebagai tambahan, Nabi saw berhijrah sampai ke Madinah pada tanggal 8 Rabiul Awal, sedangkan permulaan tahun Hijriyah dimulai pada bulan Muharram.

Berikut nama-nama bulan islam:
  1. Muharram (30)
  2. Safar (29)
  3. Rabiul Awal (30)
  4. Rabiul Tsani (29)
  5. Jumadil Ula (30)
  6. Jumadil Tsaniyah (29)
  7. Rajab (30)
  8. Sya’ban (29)
  9. Ramadhan (30)
  10. Syawal (29)
  11. Dzulqa’dah (30)
  12. Dzulhijjah (29/30)
Dalam penetapan lama hari dalam satu bulan yang perlu diketahui oleh kita semua adalah, bahwa hal ini sama sekali bukan berdasarkan lama 1 kali perputaran (revolusi) bulan terhadap bumi. Karena selang waktu bulan mengitari bumi adalah sekitar 27,3 hari. Justru yang menjadi patokan adalah lama Fase Bulan dari bulan mati (new moon) hingga bulan mati lagi, yakni berselang selama 29,5 hari. Lama ini digunakan baik dalam penanggalan berdasarkan matahari (28, 29, 30, dan 31 hari) maupun bulan (29 dan 30 hari). Yang mungkin berbeda adalah dalam penanggalan berdasarkan matahari tiap bulannya tidak mempunyai sinkronisasi dengan Fase Bulan yang ada.

Penetapan lama hari dalam satu minggu (7 hari) juga berdasarkan Fase Bulan ini, yakni tiap-tiap kuartal; new moon - first quarter - full moon - second quarter - new moon. Sedangkan konsep minggu (hari akhir dalam satu minggu) dalam penanggalan islam adalah jatuh pada hari Jum'at sebagai hari akhirnya. Hal ini didasari dari Qur'an dan Hadits, bahwa pada hari Jum'at terdapat keutamaan-keutamaan dibandingkan dengan hari lainnya, yaitu; hari jum'at sebagai penghulu sekalian hari karena merupakan hari terbesar (mulia / raya) di sisi Allah dan sebagai hari sebaik-baiknya hari (afdhal) terutama untuk memperbanyak ibadah dan memanjatkan do'a karena diwaktu ini terdapat pengabulan dan pengampunan. Maka tidak heran semenjak dulu Jum'at sering dijadikan hari libur (weekend) bagi umat islam untuk merayakannya dan meramaikan masjid dengan bersholat Jum'at berjamaah. Namun kini dikarenakan pengaruh Globalisasi yang besar, terutama Ekonomi dunia, malah memaksa beberapa negara-negara islam untuk mengikuti konsep hari yang disepakati secara internasional. Berikut nama-nama hari dalam islam: al-Sabt, al-Ahad, al-Itsnain, al-Tsulatsa, al-Arbi’ah, al-Khamis, dan al-Jum’ah.

Untuk penetapan lama waktu dalam 1 hari, lebih berdasarkan lama rotasi bumi pada porosnya yang berselang sekitar 24 jam. Lama 24 jam ini pun dipakai secara lumrah oleh semua umat manusia di dunia, baik yang menggunakan penanggalan matahari maupun penanggalan bulan. Yang berbeda sebagai umat islam terhadap umat manusia lainnya adalah kapan dimulainya hari. Secara internasional, penetapan dimulainya hari hingga berakhirnya adalah dari tengah malam (pukul 00:00) hingga tengah malam kembali (pukul 24:00). Sedangkan dalam Islam, hari dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbenamnya kembali. Maka kenapa kita selalu merasa waktu awal taraweh atau takbiran ied seperti dilakukan sebelum harinya datang, padahal sebenarnya sudah masuk harinya. Contoh yang lain dari akibat ini juga adalah dalam islam lebih dikenal istilah ''Malam Minggu'' daripada ''Sabtu Malam''. Sebagai tambahan, dalam islam juga sudah dikenal pembagian waktu dalam satu hari, seperti istilah waktu fajar/ subuh, waktu dhuha, waktu dhuhur, waktu ashar, dan seterusnya.

Tulisan ini juga telah dimuat di Hudzaifah.org

5 comments:

Anonymous said...

Sebenarnya kalau saya pilih yg penanggalan Hijriah. Simple, gajiannya lebih cepat :)

waterpoured said...

hehehe... bener juga :D

Anonymous said...

posting yang salah kaprah!
pemakaian system penanggalan berdasarkan bulan sudah jauh sejak sebelum turunnya wahyu itu. salah dan misleading kalau nt mau mengatakan bahwa system hijriyah dipakai karena (setelah) turunnya wahyu itu.

waterpoured said...

Kayaknya nt ada yg miss dalam membaca artikel sy...
Mungkin harus hati2 dalam membaca sebelum memvonis !

sy tidak mengatakan bahwa sistem hijriyah dipakai setelah turunnya wahyu tersebut.
Sy cuman mengatakan bahwa wahyu tersebut dijadikan dalil rujukan.

Coba baca lagi deh... sy disitu menerangkan dengan jelas penanggalan Hijriyah yang memakai sistem penanggalan berdasarkan bulan diresmikan tahun 16 H, dengan mengambil 1 H pada saat peristiwa Hijrah.

Sistem penanggalan bulan memang sudah jauh lama dikenal, dan semua orang tahu itu.

Maka sy bisa berkomentar balik... di dalam komentar anda yg memakai istilah ''sistem hijriyah'' justru komentar yang salah kaprah...

Coba baca komentar nt itu...

Kelihatan nt tidak menyadari dan tidak tahu apa yang nt katakan... karena sitem penanggalan bedasarkan bulan bukanlah sistem hijriyah... namun sistem hijriyah adalah sistem yang memakai penanggalan berdasarkan bulan, dengan mengambil Peristiwa HIJRAH sebagai tahun awalnya.

Hijriyah morfologi dari Hijrah
Bulan = Qomariyah

Maaf jika tidak berkenan...

asombae said...

assalamkm... saya ada kabar bagus untuk rekan2 yang masih mencari informasi mengenai penanggalan islam, coba cari buku yang judulnya "PERHITUNGAN PENANGGALAN ISLAM" karangan H. Ismail terbitan wihdah press jogja. semoga bermanfaat bagi rekan2 yang mencari kebenaran dalam beribadah. wassalamkm...